Definisi Wudhuk
Wudhuk menurut bahasa adalah bersih dan indah, sedangkan menurut syara' adalah menggunakan air pada anggota badan tertentu yang diawali dengan niat.
Dasar pencetusan hukum wudhuk adalah firman Allah SWT dalam surat al Ma-idah 6 :
"Hai orang-orang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan solat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku dan usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki." (QS.Al Maidah : 6)
Dan hadist Nabi Muhammad SAW :
"Allah tidak akan menerima ibadah solat dengan tanpa wudhuk" (HR. Muslim)
0 comments:
Post a Comment